Kemenperin atau kementrian perindustrian telah menanggapi kritikan dari Anies Baswedan yang berkaitan dengan subsidi listrik atas perintah pemerintah. Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Febri Hendri Antoni Arif tentang pemberian insentif yang dilakukan agar Indonesia tidak kalah daya saing dengan negara lain dalam menarik produsen kendaraan listrik.
Kritikan Anies Baswedan Tentang Subsidi Mobil Listrik, Kemenperin: Negara Lain juga Beri insentif
Febri Hendri Antoni mengatakan bahwa negara lain memberikan insentif agar pemakaian mobil listrik meningkat dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mengurangi tingkat emisi karbon. “Contohnya adalah pemerintah China yang memberikan insentif setara dengan 150 juta untuk mobil listrik sedangkan India memberikan insentif setara 28 juta untuk mobil listrik dan setara dengan 4,2 juta untuk motor listrik, “ ujar Febri dalam keterangan tertulis pada hari Kamis.
Tidak hanya itu saja, karena Thailand juga telah memberikan insentif setara dengan 63 juta dan 7,6 juta motor listrik. Jubir Febri juga menambahkan bahwa insentif serupa juga dilakukan oleh negara Amerika dan Eropa.
Menurut Febri sendiri, pemerintah harus terus mendorong percepatan terbentuknya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak serta untuk menghemat devisa dan penurunan emisi CO2.
Upaya ini adalah upaya yang harus dilakukan melalui pemberian insentif kepada pembeli sepeda motor listrik, mobil listrik dan bus listrik. Tetapi terdapat beberapa negara lain yang telah lebih dulu memberikan insentif untuk mendukung daya beli yang diinginkan oleh mobil listrik.
“Bapak presiden juga berpesan bahwa untuk menarik investasi kendaraan listrik insentif seperti yang diberikan oleh negara pesaing memang harus bisa diberikan oleh Indonesia itu sendiri. Hal tersebut terjadi karena era kendaraan listrik adalah penistaan yang harus dipersiapkan dengan maksimal Agar penggunaan kendaraan listrik dalam bentuk motor atau bus di Indonesia bisa berjalan dengan cepat,”ungkap Febri.
Adapun insentif yang diberikan oleh Indonesia terdiri dari dua bentuk yakni bantuan pemilihan pemerintah kendaraan bermotor roda dua listrik dan pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk membeli listrik dan bus listrik.
Insentif pertama adalah adalah program bantuan yang akan diberikan berupa potongan harga dengan besaran 7 juta per unit dan memiliki TKDN minimal 40 persen dengan kuota 200 ribu pada tahun 2023. “Terdapat 10 perusahaan dan 18 model kendaraan yang telah mendapat sertifikasi TKDN di atas 40 persen dan telah mendaftar serta melakukan proses verifikasi pada sisapira.
Perlu diketahui bahwa pemerintah juga telah meluncurkan program insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atas pembelian kendaraan listrik roda empat dan pembelian bus. Adapun pemberian insentif tersebut diberikan dengan persyaratan tingkat komponen dalam negeri minimal 40% untuk mobil listrik dan tingkat komponen dalam negeri minimal 20% untuk bus listrik.
Kementerian industri juga telah menunggu hasil sertifikasi tingkat komponen dalam negeri dari 5 model kblbb bus listrik yang telah dirakit di Indonesia dengan perkiraan minimal 20%. Perbaruan daftar juga akan diperbarui oleh kemenperin seperti daftar tampilan keputusan menteri yang memasukkan model bus listrik apabila telah memiliki sertifikasi tingkat komponen dalam negeri.
Febri juga menyebutkan bahwa setelah implementasi program terjadi, maka akan terjadi kenaikan penjualan yang cukup signifikan pada industri roda empat. Pada periode bulan April sendiri terjadi kenaikan penjualan untuk membeli listrik yang meningkat sebesar 44% dibanding penjualan periode Maret.